Selasa, 15 September 2015

SOSIOLOGI HUKUM



SOLIDARITAS MENCIPTAKAN KENYAMANAN
 Kasus : Pada sekitar 5 bulan yang lalu di desa saya yang beralamat di ds.Samir kec.Ngunut  terjadi perselingkuhan antar tetangga.
 Sekitar kurang lebih 5 bulan yang lalu di desa saya terjadi perselingkuhan antar tetangga, sebut saja Bapak Tono dan Ibu Tini.
Pada setiap malam Pak Tono selalu datang ke rumah Bu Tini, dikarenakan suami Bu Tini  sedang merantau demikian juga istri Pak Tono jadi sangat leluasa untuk mereka berdua bertemu. Akan tetapi hal itu tidak berjalan lama, salah satu tetangga Pak Tono dan Bu Tini yang namanya Pak Jono curiga dengan tingkah laku Pak Jono dan Bu Tini yang menjadi lebih akrab dan sering bertemu. Hal itu menyebabkan Pak Jono ingin tahu sebenarnya ada apa antara mereka berdua, Pak Jono pun berinisiatif untuk mengintai Pak Tono dan Bu Tini. Karena Pak Tono dan Bu Tini bertemunya hanya setiap malam, dan pada suatu malam Pak Jono pun mengintai Pak Tono dan Bu Tini dengan sembunyi-sembunyi. Setelah kurang lebih 15 menit Pak Jono mengintai Pak Tono dan Bu Tini , Pak Jono melihat ada yang tidak wajar dari 2 tetangganya tersebut padahal mereka bukan suami istri. Tanpa piker panjang Pak Jono memanggil tetanga lainnya untuk melihat, dan akhirnya para tetangga lainnya juga mlihat hal yang tidak wajar antara Pak Tono dan Bu Tini. Tanpa piker panjang pula Pak Jono mengumpulkan para tetangga di sekitar rumahnya untuk melakukan penggrebekan kepada Pak Tono dan Bu Tini.
 Analisa kasus : Dari kasus diatas menurut pendapat Emile Durkheim di kategorikan termasuk mekanis sebagai masyarakat paguyuban, karena Pak Jono sudah melakukan suatu hal yang bisa dikatakan solidaritas kepada masyarakat. Disitu kenapa Pak Jono melakukan hal tersebut, karena Pak Jono tidak menginginkan hal yang tidak-tidak antara Pak Tono dan Bu Tini karena mereka bukanlah suami istri dan juga Pak Jono tidak menginginkan nama desanya tercemar hanya karena hal yang sepele.