Rabu, 18 Mei 2016

ARTIKEL TENTANG KREDIT MACET



KREDIT MACET YANG ADA di BANK VICTORIA
            Kasus kredit macet yang saya ambil ialah kasus kredit macet yang ada disalah satu Bank Swasta di Indonesia yaitu Bank Victoria.Sedikit deskripsi ceritanya yaitu.
            Bank Victoria mengalami lonjakan kredit macet alias non performing loan (NPL) karena Mandala mengantongi kredit dari Bank Victoria sebesar Rp 49,9 miliar. Sebenarnya Bank Victoria mengucurkan kredit ke Mandala Airlines sebesar Rp 85 miliar tahun 2007 yang merupakan kredit modal kerja dan kredit investasi dengan yield 16%. Kredit itu jatuh tempo pada November 2010. Namun hingga batas waktu, Mandala baru membayar cicilan utang sebesar Rp 35,1 miliar. Bahkan dua bulan sebelum jatuh tempo, Mandala mulai kesulitan membayar cicilan utang.Alhasil, NPL Bank Victoria makin membesar. Berdasarkan laporan keuangan per September 2010,  kredit macet Victoria mencapai Rp 124,58 miliar. Dengan penambahan kredit macet dari Mandala saja total jumlah kredit macet menjadi Rp 174,48 miliar. Sementara, total kredit pada kuartal III itu sekitar Rp 3,22 triliun. Jumlah tersebut memang besar, karena mencapi 5,4% dari total kredit, namun manajemen Bank Victoria tidak khawatir lantaran Bank Victoria telah mengantongi agunan aset-aset Mandala. Total aset agunan mencapai Rp 145,6 miliar berupa gedung kantor dan perumahan karyawan Mandala yang tersebar diberbagai kota, seperti di Jakarta, Surabaya, Padang, Medan dan Manado.
Analisis :
          Kredit macet adalah pinjaman yang sudah sulit ditagih, sedangkan kalangan perbankan menggunakan istilah non-perfoming loans (NPL) atau kredit bermasalah. Adanya kredit macet berarti nasabah peminjam tidak sanggup membayar atau melunasi sebagian atau seluruh utang/pinjaman/kewajibannya sesuai dengan tenggang waktu dan jumlah nominal yang telah disepakati bersama.Pada dasarnya, sebuah pinjaman digolongkan macet apabila debitur sudah tidak lagi membayar bunga dan atau angsurannya lebih dari 6 bulan sesuai ketentuan Bank Indonesia (BI).Sedangkan dalam dunia bisnis, jangka waktu tunggakan lebih dari 3 bulan sudah dianggap kredit macet, tergantung kepada kebijakan masing-masing perusahaan. Kredit macet disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut :
a.       Error Omission (EO). Kredit macet terjadi karena adanya unsur kesengajaan untuk melanggar kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan.
b.      Error Commussion. Kredit macet terjadi karena adanya pihak yang memanfaatkan lemahnya peraturan atau ketentuan yang belum ada, tetapi tidak jelas.
Dan adapun gejala-gejala kredit macet seseorang debitur bank pada umumnya adalah :
a.       Sering melakukan overdrafts (penarikan dana yang melampaui plafon kredit)
b.      Banyak cek/giro bilyet yang ditolak
c.       Sering melakukan penarikan cek/giro bilyet kosong
d.      Beberapa kali memperpanjang jatuh tempo kredit yang seharusnya sudah dilunasi
e.       Laporan keuangan tidak diserahkan sesuai jadwal
f.       Adanya perubahan drastis dalam laporan keuangan atau telah terjadi kerugian operasional
g.      Serungkali gonta-ganti akuntan public
h.      Adanya kelesuan bisnis yang tiba-tiba muncul
i.        Pembatalan asuransi karena tak mampu membayar premi
j.        Munculnya gugatan atau perkara di pengadilan
k.      Adanya aktivitas tidak normal dari manajemen atau pemilik atau para manajernya seperti judi, foya-foya, alcohol berlebihan atau masalah narkoba atau poligami
l.        Adanya perubahan susunan manajemen yang drastis
m.    Adanya tunggakan pajak
n.      Debitur sulit dihubungi atau selalu menghindar.
Sedangkan masalah internal perusahaan sendiri yang menyebabkan mereka tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada bank antara lain :
a.       Manajemen atau pemikik perusahan tidak mengalami pengalaman dan kapabilitas dalam bisnisnya
b.      Pemilik terlalu banyak melakukan investasi di perusahaan-perusahaan yang bukan core business nya
c.       Terjadi perubahan perilaku manajemen
d.      Manajemen tidak bisa memenuhi komitmen pribadi
e.       Manajemen tidak kompak dan sering bertengkar satu sama lain
f.       Manajemen melanggar dan malalaikan perjanjian kredit
g.      Pinjaman digunakan tidak sesuai dengan tujuan kredit (side streaming)
h.      Laporan, catatan, pengendalian keuangannya berantakan
i.        Tidak ada regenerasi dari pemilik atau manajemen yang sekarang
j.        Memasuki product lines baru yang berada diluar jangkauan keahlian mereka
k.      Mempunyai keinginan untuk menjalankan spekulasi bisnis dan resiko yang tidak semestinya
l.        Kebijakan harga (pricing policy) yang tidak realistis
m.    Kahilangan product lines yang utama, franchises, hak distribusi, atau sumber supply
n.      Kehilangan satu atau lebih pelanggan utama yang sehat keuangannya, apalagi jika ada konsentrasi atau ketergantungan kepada pelanggan tersebut
o.      Pembelian inventory yang bersifat spekulatif atau pembelian yang terlampau berlebihan
p.      Menerima kontrak atau pesanan yang tidak mampu dipenuhi karena kurangnya produktivitas atau kapasitas produksi yang rendah
Pada cerita diatas pihak Bank Victoria memang tidak menuntut pihak Mandala Airlines ke pengadilan, padahal kerugian yang dialami oleh Bank Victoria sangatlah banyak. Tetapi pihak bank sudah menyita agunan/jaminan yang diberikan oleh Mandala Airlines kepada Bank Victoria berupa gedung kantor dan perumahan karyawan Mandala yang tersebar diberbagai kota, seperti di Jakarta, Surabaya, Padang, Medan dan Manado. Yang total aset agunan mencapai Rp 145,6 miliar.
Menurut pasal 1 (11) UU No 10/1998 tentang perubahan atas UU No 7/1992 tentang perbankan definisi kredit adalah “kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.
Dari cerita diatas kalau dilihat menurut UU Bank Victoria telah memberikan pinjaman kepada Mandala Victoria dengan adanya kesepakatan tertentu, yang dimana kesepakatan tersebut adalah apabila pihak Mandala tidak bisa melunasi pinjamannya pihak Bank Victoria akan mengambil agunan/jaminan milik Mandala Airlines. Hal ini sesuai dengan UU No 10/1998 dimana disitu disebutkan bahwa ada persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan nasabahnya. Jadi,  pihak Mandala harus rela agunan/jaminanya disita oleh pihak Bank Victoria.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah timbulnya kredit bermasalah, antara lain :
a)      Monitor atau kunjungi debitur pada periode tertentu atau secara teratur
b)      Ikuti prosedur pembelian kredit secara benar
c)      Bila merasa ditekan oleh debitur maka serahkan kepada petugas yang lain
d)     Jangan ragu-ragu untuk menolak permohonan kredit bila memang tidak layak untuk diberi kredit
e)      Lengkapi terlebih dahulu dokumen yang kurang sebelum kredit dicairkan dan jangan percaya janji-janji debitur
f)       Petugas kredit memiliki feeling tersendiri atas analisa data calon debitur serta memantau perkembangan pembayaran angsuran setiap bulannya. Apabila terjadi keterlambatan segera dicari penyebabnya
g)      Minta laporan keuangan setiap 3 bulan sekali untuk debitur besar
h)      Bila debitur dalam angsuran pembayaran setiap bulan sering mengalami keterlambatan hendaknya cukup waspada dan perlu monitor lebih aktif
i)        Jangan pernah merasa ingin membantu calon debitur dan mengharapkan imbalan dari calon debitur
j)        Jangan mencairkan kredit hanya melihat kecukupan besarnya jaminan.
Penyelesaian Kredit Macet
          Penyelesaian kredit bermasalah dapat dilakukan dengan berpedoman kepada Surat Edaran Bank Indonesia No 26/4/BPPP tanggal 29 Mei 1993 yang pada prinsipnya mengatur penyelamatan kredit bermasalah sebelum diselesaikan melalui lembaga hukum adalah melalui alternative penanganan secara penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning), dan penataan kembali (restructuring). Dalam surat edaran tersebut yang dimaksud dengan penyelamatan kredit bermasalah melalui rescheduling, reconditioning, dan restructuringadalah sebagai berikut :
1)      Melalui rescheduling (penjadwalan kembali), yaitu suatu upaya hukum untuk melakukan perubahan terhadap beberapa syarat perjanjian kredit yang berkenaan dengan jadwal pembayaran kembali/jangka waktu kredit termasuk tenggang (grace priod), termasuk perubahan jumlah angsuran, bila perlu dengan penambahan kredit.
2)      Melalui reconditioning (persyaratan kembali), yaitu melakukan perubahan atas sebagian atau seluruh persyaratan perjanjian, yang tidak terbatas hanya kepada perubahan jadwal angsuran atau jangka waktu kredit saja. Tetapi perubahan kredit tersebut tanpa memberikan tambahan kredit atau tanpa melakukan konversi atas seluruh atau sebagian dari kredit menjadi equity perusahaan.
3)      Melalui restructuring (penataan kembali), yaitu upaya melakukan perubahan syarat-syarat perjanjian kredit berupa pemberian tambahan kredit, atau melakukan konversi atas seluruh atau sebagian kredit menjadi perusahaan, yang dilakukan dengan atau tanpa rescheduling atau reconditioning.
Restrukturisasi Kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya, yang dilakukan antara lain melalui :
a)      Penurunan suku bunga kredit
b)      Perpanjangan jangka waktu kredit
c)      Pengurangan tunggakan bunga kredit
d)     Pengurangan tunggakan pokok kredit
e)      Penambahan fasilitas kredit
f)       Konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara
Sebagaimana diketahui dalam praktik penyelesaian masalah kredit macet diawa;I dengan upaya-upaya dari bank sebagai pihak kreditur dengan berbagai cara antara lain dengan melakukan penagihan langsung oleh bank kepada debitur yang bersangkutan atau mengupayakan agar debitur menjual agunan kreditnya sendiri untuk pelunasan kreditnya di bank. Apabila penyelesaian sebagaimana tersebut diatas tidak berhasil dilaksanakan, pada umunya upaya yang dilakukan bank melalui prosedur hukum.Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terdapat beberapa lembaga dan berbagai sarana hukum yang dapat dipergunakan untuk mempercepat penyelesaian masalah kredit macet perbankan.

Selasa, 03 Mei 2016

HASIL INTERVIEW di BANK DAN DISKUSI KELOMPOK



KELOMPOK 2 :
ADITYA JARISMAN
CAHYA CINTYAWATI
DIAZ FARADILA MEILANY
FERA NURUL AZIZAH
FITRI ANGGAINI
FIQI HIDAYATUL LUTFIANI
GALIH CANDRA SETIAWAN
RIZAL ZULKARNAEN
BANK – NEGARA -  INDONESIA – TULUNGAGUNG
jl. Panglima Sudirman No.43, Tulungagung
Produk Simpanan
Syaratnya
Keuntungan dan Fasilitas
Ketentuan/Aturan
BNI Taplus
Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening, foto kopi KTP
a. Suku bunga dihitun berdasarkan
b.    Saldo harian kartu debit BNI untuk memenuhi kebutuhan uang tunai serta pembelanjaan.
-     sebaga katu belanja
-     sebagai kartu ATM
c.    Promo diskon, diberbagai outlet terkemuka ( dipusat perbelanjaan, makanan, restoran, maupun sarana dikota )
d.   transfer online,antar bank
e.                 faslitas auto debet, untuk pembayaran rutinan
e.    BNI phone banking
f.     BN sms banking
Setoran pertama Rp 500.000,00 utuk jabotabek dan Rp 250.000,00 untuk luar jabotabek
BNI Taplus Muda
Mengisi formulir, KTP, kartu tanda pelajar.
a.    layanan transaksi perbankan 24 jam BNI e-Banking.
b.    jaringan ATM BNI, ATM bersama, LINK dan Prima di seluruh Indonesia untuk kemudahan tarik tunai dan transfer dana serta jaringan ATM Cirrus/Maestro diseluruh dunia.
c.    berbagai tempat belanja, resto maupun Merchant termuka lainnya yang berlogo Master-card didalam dan diluar negeri yang memberikan begitu banyak penawaran isimewa.
d.   semuanya  merchant online yang menerma mastercard menggunakan BNI debit Online dengan berbagai penawaran.
Setoran awal hanya Rp 100.000,00 dan sudah bisa memiliki debitcard BNI Taplus Muda.
BNI Taplus Bisnis
A.   nasabah perorangan
·      mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
·       foto kopi KTP , khusus untuk warga negara asing wajib dilengkapi dengan KIMS,KITAS, KITAP.
B.  nasabah badan usaha
·      mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
·      NPWP, izin usaha, akta pendirian, anggaran dasar dan perubahan terakhir, surat kuasa penunjukan pengelolaan rekening, bukti identitas diri pemberi dan penerimaan kuasa.
a.    rincian traksaksi tercetak lengkap di buku tabungan
b.    suku bunga lebih kompetitif
c.    fasilitas notifikasi transaksi melalui SMS
d.   fasilitas automatic transfer system online ( ATS Online)
e.    limit transaksi kartu per hari lebih tinggi
f.     otomatis akses BNI e-Banking
g.    untuk nasabah perorangan maupun badan usaha
Setoran awal Rp 1.000.000,00, biaya administrasi rekening per bulan Rp 10.000,00, saldo rata-rata minimum Rp 5.000.000,00, biaya saldo dibawah rata-rata minimum Rp 20.000,00
BNI Taplus Anak
Akta kelahiran , kartu keluarga
a. bebas biaya asministrasi
b. kartu ATM/Debit yang lebih personal
c. akses layanan BNI e-Banking (ATM,  Phone Banking, SMS Banking dan Internet Banking, bisa menabung malalui BNI Cash Deposit Machine (CDM) sehingga bebas antri diteller
d.notifikasi SMS bagi orang tua untuk setiap transaksi yang dilakukan
e. penawaran spesial di toko-toko pilihan yang telah bekerjasama dengan BNI.
Setoran awal sebesar Rp 100.000,00, setoran selanjutnya mulai dari Rp10.000,00.
BNI Deposito
a.    mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
b.     menunjukkan bukti identitas diri KTP,SIM, Paspor atau badan usaha/hukum (bukti legalitas) dan menyeyrahkan fotocopy bukti identitas/legalitas yang dimaksud.
a.       tingkat suku bunga kompetitif
b.      dapat dijadikan sebagai jaminan kredit
c.       dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
d.      tersedia dalam pilihan mata uang rupiah atau asing ( USD, JPY, GBP, SGD,HKD, EURO )
e.       bunga dapat ditransfer ke rekening tabungan, giro atau menambah pokok simpanan
f.       pada saat jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis atau tidak otomatis
g.      tersedia pilihan jangka waktu : 1,2,3,6,12,8,24 bulan.
Melakukan setoran untuk pembukaan rekening (ketentuan jumlah setoran dalam berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan.
BNI Giro
a.       mengisi formulir aplikasi dan dokumen lainnya
b.      tidak termasuk dalam daftar hitam bank indonesia.
 Perorangan :
·           fotocopy KTP untuk WNI,paspor dan KIMs/KITAS untuk WNA, NPWP dan surat referensi.
Perusahaan :
·      fotocopy KTP,NPWP, akta pendirian/anggaran dasar perusahaan dan perubahannya, siup atau situ dan surat referensi.
a.    Penarikan dapat mengguakan cek, perintah pembayaran lainnya da ATM ( khusu giro perorangan)
b.    pnyetoran dan penarikan dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai, baik mata uang rupiah, USD, maupun mata uang lainnya
c.    bertransaksi secara online
d.   dilengkapi dengan intercity, clearing, mempermudah anda untuk bertransaksi bisnis antar wilayah
Perorangan :
·      melakukan setoran awal/saldo minimum :
-     IDR 500.000/USD 250.000/SGD 1.500/JPY 200.000/GBP
·        dikenakan biaya administrasi bulanan
perusahaan :
·      melakukan setoran awal
-     IDR 1.000.000/  USD  250.000/ SGD 1.500/ JPY 200.000/ GBP 2.500/ HKD 10.000 / EUR 1.000.
·      dikenakan biaya administrasi bulanan.
BNI Dolar
a.     mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
b.     fotocopy KTP/paspor untuk WNI serta tambabhan fotocopy KITAS/KITAP/KIMS untuk WNA
a.       suku bunga menarik dan dihitung atas saldo harian sehingga lebih menguntungkan
b.      biaya administrasi bualanan sanga ringan untuk benevit yang anda peroleh
c.       dana BNI dolar anda dapat dijaminkan untuk memperoleh kredit
d.      fasilitas BNI dolar card perorangan, membuat merasa nyaman dan tenang karena dapat meakukan penarikan tunai kapan saja dalam mata uang rupiah dari rekening dolar anda diseluruh ATM BNI di Indonesia.
Penggunaan kartu BNI dolar untuk rekening dapat dilakukan dieluruh ATM BNI di Indonesia selama 24 jam dengan limit penarikan 10 juta perhari.

Produk pinjaman kredit
Syaratnya
Keuntungan dan Fasilitas
Ketentuan/Aturan
BNI KUR
·       Warga Negara Indonesia (WNI)
·       Usaha telah berjalan minimal 1 tahun
·       Mengisi formulir aplikasi dengan melampirkan fotokopi :
o    Kartu keluarga (KK) dan KTP suami isteri
o    Surat Nikah (bagi yang telah menikah)
o    Surat ijin usaha (SIUP, TDP, HO dan SITU) atau surat keterangan kelurahan/ kecamatan
o    NPWP untuk kredit di atas Rp.50 Juta.

·   Proses lebih cepat dengan persyaratan mudah
·   Suku bunga bersaing dengan jangka waktu hingga 5 tahun
·  Plafond hingga maksimal Rp.500 juta

Bunga 9% per tahun
BNI Wirausaha
a.   warga negara Indonesia
b.  usaha telah berjalan minimal 2 tahun
c.   telah menjadi nasabah minimal 3 bulan terakhir
d.  fotocopy KTP,KK,surat nikah,surat izin usaha,NPWP,dokumen jaminan,rekening koran/tabugan giro,nota penjualan minimal 3 bulan terakhir.
a.       proses cepat dan persyaatan cepat
b.      bisa di akses melalui lebih dari 250 outlet bni wirausaha di seluruh indonesia
c.       suku bunga bersaing
d.      jangka waktu kredit hingga 5 tahun
e.       dapat teke over kredit dari bank lain.
Batas kredit maksimal hingga 1 milyar.
BNI Griya
Fotocopy KTP, surat nikah, KK,NPWP,rekening 3 bulan terakir,asli surat keterangan kerja dan slip gaji,laporan keuangan,sutrat ijin prakter profesional,pas foto 4x6, dokumen jaminan
Proses mudah dan syarat cepat, bungan yang kompetitif, plafon kredit hingga 5 miliar, jangka waktu sampai 20 tahun, leluasa mengatur bedsar angsuran sesuai penghasilan, leluasa mengatur jangka waktu pinjaman, leluasa memilih lokasi rumah.
Untuk maksimum kredit diatas 50 juta
BNI Kredit Pensiun
Fotocopy KTP pemohon,KK,SK pensiun, pas foto terbaru pemohon, fotocopy NPWP untuk pengajuan > 50 juta, fotocopy buku tabungan atau rekening korn 3 bulan terakhir.
Proses cepat dan bebas administrasi.
Plafon kredit sampai dengan 150 juta, jangka waktu kredit 10 tahun, biaya propisi 0,5%,usia maksimal peserta 70 tahun saat kredit lunas.

BANK NEGARA INDONESIA SYARIAH TULUNGAGUNG
JL.SUPRIYADI BAGO KEC.TULUNGAGUNG KAB.TULUNGAGUNG JAWA TIMUR

Produk simpanan
Syaratnya
Keuntungan dan fasilitas
Ketentuan/aturan
iB Hasanah
·         Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
·         Menunjukkan asli identitas diri (KTP atau Paspor)
·         Menyerahkan fotokopi bukti identitas diri
·         Tersedia pilihan dengan akad mudharabah dan wadiah
·         Bebas biaya administrasi bulanan untuk akad wadiah
·         Buku tabungan
·         Hasanah debit card silver
·         Dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
·         Dapat dijadikan agunan pembiayaan
·         Melakukan setoran awal minimal Rp.100.000.-
·         Autodebet untuk pembayaran berbagai tagihan atau setoran bulanan
iB Prima Hasanah
·         Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
·         Menunjukkan identitas diri (KTP atau Paspor)
·         Buku tabungan
·         Hasanah debit card gold dengan limit transaksi penarikan tunai ATM dan transfer lebih besar
·         Excecutive lounge di bandara yang bekerja sama dengan BNI Syariah
·         Autodebet untuk pembayaran berbagai tagihan atau setoran bulanan
·         Dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
·         Dapat dijadikan agunan pembiayaan
·         Melakukan setoran awal minimal Rp. 10.000.000,- selanjutnya minimal dana sebesar Rp. 250.000.000,-
iB Bisnis Hasanah
·         Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
·         Menunjukkan asli identitas diri (KTP atau Paspor)
·         Buku tabungan
·         Hasanah debit card gold dengan limit transaksi penarikan tunai  dan transfer lebih besar
·         Excecutive lounge di bandara yang bekerja sama dengan BNI Syariah
·         Autodebet untuk pembayaran berbagai tagihan atau setoran bulanan
·         Dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
·         Dapat dijadikan agunan pembiayaan
·         Melakukan seoran awal minimal Rp. 5.000.000,-
iB Baitullah Hasanah
·         Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
·         Menunjukkan asli identitas diri (KTP atau Paspor)
·         Melakukan seoran awal minimal Rp. 500.000,- atau USD 50 (mudharabah atau Rp. 100.000,- atau USD 5 (wadiah)
·         Buku tabungan
·         Autokredit untuk setoran bulanan
·         Dapat didaftarkan menjadi calon jamah haji melalui SISKOHAT
·         Bebas biaya pengelolaan rekening bulanan
·         Bebas premi asuransi kecelakaan diri dan biaya penutupan rekening (khusus untuk rekening mata uang rupiah)
·         Lebih mudah mendapatkan nomor porsi haji karena BNI Syariah merupakan Bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji dan terkoneksi real time online dengan SISKOHAT (sistem komputerisasi haji terpadu) kementerian Agama
·         Membantu nasabah dalam merencanakan haji dan umrah
iB Tepenas Hasanah
·         Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
·         Melakukan setoran awal minimal Rp. 100.000,-
·         Menunjukkan asli identitas diri (KTP atau Paspor)
·         Memiliki rekening tabungan iB Hasanah atau Bisnis Hasanah atau Prima Hasanah sebagai rekening afiliasi
·         Melakukan setoran tetap bulanan minimal Rp. 100.000,- sampai dengan Rp. 5.000.000,- yang akan di debet setiap tanggal 5
·         Rekening akan otomatis ditutup dan saldo dana akan dicairkan ke rekening afiliasi setelah dikurangi biaya administrasi apabila 3 bulan berturut-turut mengalami gagal autokredit
·         Buku tabungan
·         Tersedia pilihan jangka waktu minimal 1 tahun dan maksimal 18 tahun
·         Autokredit untuk setoran bulanan dari rekening tabungan iB Hasanah atau Bisnis Hasanah atau Prima Hasanah

·         Bagi hasil lebih tinggi
·         Manfaat perlindungan asuransi jiwa hingga Rp. 1M
·         Manfaat asuransi kesehatan hinggan Rp. 1.000.000,- atau hari atau peserta
·         Tersedia perlindungan asuransi jiwa plus asuransi kesehatan tambahan (premi 5 %, 10% atau 20% dari setoran bulanan)
Giro iB Hasanah
a.       Untuk perorangan
·         Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
·         Menunjukkan asli dan fotokopi identitas diri serta setoran awal (KTP /Paspor, KIM /KITAS (untuk pengurus WNA), surat referensi, dan setoran awal minimal).
b.      Untuk perusahaan /Yayasan /Badan Hukum
·         Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
·         Menunjukkan asli dan fotokopi identitas diri serta setoran awal (KTP /Paspor, KIM /KITAS(untuk pengurus WNA), NPWP, akte pendirian Perusahaan /Yayasan /Badan Hukum, surat referensi, dan setoran awal minimal Rp. 1.000.000,- /USD 500
·         Tersedia buku cek dan bilyet giro
·         Tersedia dalam beberapa pilihan mata uang : rupiah dan USD
·         Online kemudahan bertransaksi untuk penyetoran maupun penarikan uang tunai di 183 outlet reguler BNI Syariah dan penyetoran uang tunai di lebih dari 1500 kantor BNI dengan layanan Syariah di seluruh indonesia
·         Fasilitas intercity clearing, memberikan kemudahan penarikan cek /bilyet giro dari bank-bank di seluruh indonesia
·         Untuk perorangan setoran awal minimal Rp. 500.000,- atau USD 250)
·         Perusahaan /Yayasan /Badan Hukum, setoran awal minimal Rp. 1.000.000,- /USD 500
Deposito IB Hasanah
·         Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
·         Menunjukkan asli identitas diri:
a.       Untuk perorangan: KTP/ Paspor (asli dan fotokopi), fotokopi KIM/ KITAS.
b.      Untuk perusahaan/ yayasan/ badan hukum: KTP/Paspor(asli dan fotokopi), fotokopi KIM/KITAS, Akte pendirian perusahaan/yayasan/koperasi
·         Melakukan setoran awal sebesar Rp1.000.000,- untuk rekening rupiah atau USD 1,000 untuk rekening USD
·         Bilyet deposito
·         Tersedia berbagai pilihan mata uang dan jangka waktu:
a.      Mata uang: rupiah dan USD
b.      Jangka waktu: 1,3,6 dan 12 bulan.
·         Bagi hasil dapat di transfer ke rekening tabungan, giro atau menambah pokok investasi
·         Tersedia pilihan perpanjangan secara otomatis (automatic roll over/ARO) ata tidak otomatis (non ARO) pada saat jatuh tempo
·         bagi hasil yang kompetitif
·         dijamin oleh lembaga penjamin simpanan (LPS)
·         dapat dijadikan agunan pembiyaan.
Ib tunas Hasanah
·         mengisi formulir aplikasi pembuatan rekening
·         menyerahkan fotokopi akte kelahiran/kartu pelajar anak dan KTP orang tua
·         Layanan transaksi perbankan secara elektronik (e-chanel)
·         Layanan notifikasi transaksi via SMS (SMS Notifikasi) ke orang tua
·         ATM dapat digunakan sebagai kartu debit dimesin EDC BNI
·         Setoran dapat dilakukan melalui Cash Deposit Machine (CDM)
·         melakukan setoran awal minimal Rp 100.000
·         ATM atas nama anak dengan maksimal transaksi Rp 500.000,-/ hari






Produkpinjamankredit
Syaratnya
Keuntungandanfasilitas
Ketentuan/aturan
Tunas Usaha ib Hasanah
·         Identitas diri (KK dan KTP)
·         NPWP (perorangan/perusahaan)
·         Legalitas usaha apabila ada (SIUP, TDP, dan SITU)
·         Surat keterangan berusaha dari kel. Atau kecamatan untuk pembiayaan sampai dengan Rp. 150.000.000,-
·         Bukti kepemilikan agunan
·         Tidak termasuk dalam daftar hitam bank Indonesia
·         Tidak sedang menikmati pembiayaan produktif.

·         Proses cepat dan mudah
·         Uang muka ringan, minimal 10%
·         Minimal pembiayaan Rp 20.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000
·         Jangka waktu pembiayaan modal kerja maksimal sd 3 tahun dan pembiayaan investasi maksimal 5 tahun
Wirausaha ib Hasanah
·         Persayaratan tunas usaha ib hasanah poin 1-3
·         Pengalaman dibidang usaha minimal 2 tahun
·         Legalitas perizinan untuk usaha yang mempunyai perizinan khusus (antara lain : pertambangan, konstruksi, kehutanan, dll.)
·         Bukti kepemilikan agunan
·         Tidak termasuk dalam daftar hitam bank indonesia
·         Laporan keuangan 1 thn terakhir
·         Fotokopi rekening bank 6 bln terakhir (apabila ada)
·         Surat keterangan berusaha dari kelurahan atau kecamatan untuk pembiayaan sampai dengan Rp 150.000.000

·         Proses cepat dan mudah
·         Uang muka ringan, minimal 20%
·         Minimal pembiayaan Rp 150.000.000 sampai dengan Rp. 1 M
·         Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 7 thn
usaha kecil ib hasanah
·         Persyaratan tunas usaha ib hasanah poin 1-3
·         Pengalaman dibidang usaha minimal 2 tahun
·         Legalitas perizinn untuk usaha yang mempunyai perizinan khusus (antara lain : pertambangan, konstruksi, kehutanan, dll)
·         Bukti kepemilikan agunan
·         Tidak termasuk dalam daftar hutang bank indonesia
·         Laporan keuangan 2 tahun terakhir
·         Fotokopi rekening bank 6 bulan terakhir (apabila ada)
·         Proses cepat dan mudah
·         Uang muka ringan, minimal 20%
·         Minimal pembiayaan Rp 1M sampai dengan Rp 10M
·         Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 7 thn

BANK PERKREDITAN RAKYAT BINTANG TULUNGAGUNG
JL PAHLAWAN N0 70 Tulungagung.
Produk simpanan
syaratnya
Keuntungan dan fasilitas
Ketentuan/aturan
TABUNGANKU
KTP, ket. Jenis usaha apabila ada.
v  potongan pertahun itu Cuma 4,5 %,
v  tidak memakai biaya administrasi sebesar 2500.
v  saldo minimal 20 ribu.
v  Potongan pertahun 4,5%
v  Tidak memakai biaya pemotongan buku.
v  saldo lebih dari 7,5 juta dikenakan pajak 20%
TAMASYA
KTP, ket usaha apabila ada.
saldo minimal 10 ribu,
v  Pemotongan pertahun 7,5%
v  Memakai biaya administrasi pembukuan sebesar 2500,-
v  saldo lebih dari 7,5 juta dikenakan pajak 20%
DEPOSITO
-KTP,
-mengisi formulir deposito
-materai 6000
-minimal deposito 1.000.000
-bisa diambil dalam nominal besar yang berbeda dari tabungan biasa.
v  1 bulan = 8%
v  3 bulan = 8,5%
v  6 bulan = 9%
v  12 bulan =9,5%
v  saldo deposito>7,5 juta dikenakan pajak 20%.

Produk pinjaman kredit
Syaratnya
Keuntungan dan fasilitas
Ketentuan/aturan
FLAT
-BPKB Kendaraan/Sertifikat hak milik, milik sendiri.
-Fotocopy KTP suami/istri yang masih berlaku 2 kali
-Fotocopy KK/surat nikah 2 kali
-Fotocopy BPKB atau Sertifikat 2 kali
-Fotocopy STNK terbaru 2 kali
Bunganya lebih kecil yaitu 1,25%
Jangka waktunya lebih lama yaitu 10 bulan minimal.
-Perbulan membayar pokok 10% dari besar pinjaman + bunga sebesar 1,25%.
-Diangsur minimal selama 10 bulan.
EFF (EFEKTIF)
-BPKB Kendaraan/Sertifikat hak milik, milik sendiri.
-Fotocopy KTP suami/istri yang masih berlaku 2 kali
-Fotocopy KK/surat nikah 2 kali
-Fotocopy BPKB atau Sertifikat 2 kali
-Fotocopy STNK terbaru 2 kali
-Bulan pertama sampai ke 5 hanya membayar bunganya saja sebesar 2,25%
-Untuk angsuran terakhir yaitu ke 6 disertai membayar besar pinjaman+bunga.
-Jangka waktu angsuran minimal 6 bulan
-Bunga sebesar 2,25% perbulan
-Angsuran terakhir disertai besar pinjaman yang dipinjam.

BMT SAHARA TULUNGAGUNG
Alamat: Ruko Kembang Sore 2a Bulungrejo Kauman Tulungagung
Produk Pinjaman/Kredit
Syaratnya
Keuntungan dan Fasilitas
Ketentuan atau Aturan
Modal Usaha (Mudharabah)
Mengisi formulir dan menyerahkan fotocopy ktp, kartu keluarga.
Sama-sama menguntungkan.
Sistemnya sesuai dengan nisbah yang disepakati.
Kerjasama Usaha (Musyarakah)
Mengisi formulir dan menyerahkan fotocopy ktp, kartu keluarga.
Pembagian keuntungan sesuai dengan kesepakatan
Memberikan kontribusi atau mengikutsertakan modal.
Jual Beli (Murabahah)
Mengisi formulir dan menyerahkan fotocopy ktp, kartu keluarga.
Pelunasannya dapat diangsur ataupun jatuh tempo sesuai kesepakatan.
Angsuran nasabah bersifat tetap selama jangka waktu pembiayaan, sebagian besar pembiayaan bersifat konsumtif.
Qordul Hasan
Mengisi formulir dan menyerahkan fotocopy ktp, kartu keluarga.
Tidak diambil keuntungan atau bagi hasil sepeserpun.
Nasabah atau anggota diwajibkan mengembalikan pokok pinjamannya saja.

Produk Simpanan/Tabungan
Syaratnya
Keuntungan dan Fasilitas
Ketentuan atau Aturan
Simasis (Simpanan Masyarakat Islami)
Mengisi formulir dan menyerahkan fotocopy ktp, kartu keluarga.
·           Lebih mudah, nyaman, dan aman karena dikelola secara syari’at, terhindar dari riba.
·           Memeperoleh bagi hasil lebih tinggi dengan nisbah atau porsi 45 %.
·           Dapat dijadikan simpanan pribadi, keluarga instansi atau lembaga.
·           Dapat diambil dan disetor setiap saat.
·           Dapat dijadikan jaminan pembiayaan.
·           Tidak ada biaya administrasi.
·          Nisbah 45 % dari keuntungan BMT tiap bulan.
Sijaka (Simpanan Berjangka)
Mengisi formulir dan menyerahkan fotocopy ktp, kartu keluarga.
·           Memperoleh bagi hasil yang kompetetif dan berfariasai sesuai dengan jangka waktu tabungan.
·           Dapat dijadikan simpanan pribadi keluarga instansi atau lembaga.
·           Pengambilan hanya  isa dilakukan setelah jatuh tempo.
·           Dapat dijadikan jaminan pembiayaan.
·          Jangka waktu 1 bulan memperoleh nisbah bagi hasil 50%.
·          Jangka waktu 3 bulan memperoleh nisbah bagi hasil 55 %.
·          Jangka waktu 6 bulan nisbah bagi hasil 60 %.
·          Jangka waktu 12 bulan nisbah bagi hasil 65 %.
·          Jagka waktu 24 bulan nisbah bagi hasil 70 %.
·          Besarnya indikasi bagi hasil dihitung berdasarkan jumlah pendapatan atau keuntungan BMT.

FERA NURUL AZIZAH/HES IV-A ( 1711143019 )